TGPF Intan Jaya Rampungkan Penyelidikan, Hasilnya Akan Diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya belum bisa menyampaikan hasil meski penyelidikan telah dirampungkan.
TRIBUNKALTIM.CO-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya belum bisa menyampaikan hasil meski penyelidikan telah dirampungkan.
TGPF ini dibentuk untuk melakukan penyelidikan atas sejumlah kasus penembakan di Papua
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.
"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/10/2020).
Baca Juga: Silvany Austin Pasaribu Suruh PM Vanuatu Berhenti Berfantasi, Jangan Berobsesi Berlebihan soal Papua
Baca Juga: Profil Vanuatu, Negara Kecil Berbentuk Y yang Singgung Indonesia di Sidang PBB Soal HAM di Papua
Baca Juga: DPR Ingatkan Bob Loughman untuk Pahami Dulu Sejarah Papua, Ada Fakta Resolusi di Majelis Umum PBB
Namun, sayangnya, hasil dari kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers.
Menurut Tri, hasil investigasi akan diserahkan dahulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menuturkan, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran TGPF Intan Jaya.
"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat," ucap Tri.
Pembentukan TGPF Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Update, Detik-detik Tim TGPF Bentukan Mahfud MD Dicegat KKB Papua, Dosen UGM dan Prajurit Tertembak
Baca Juga: Fokus Baru TGPF Bentukan Mahfud MD Usai Dosen UGM dan Prajurit TNI Ditembak KKB Papua di Intan Jaya
Baca Juga: Berikut Nama-nama TGPF di Lapangan Intan Jaya Papua, Mahfud MD: Gali Fakta Tewasnya 2 TNI dan Warga
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.
Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).
Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/17/16160751/hasil-investigasi-tgpf-intan-jaya-akan-diumumkan-awal-pekan-depan