Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook, Total Rp 12,5 Miliar, Masih Ada Kesempatan Hari Ini
Selain Pemerintah yang memberikan bantuan senila Rp 2,4 Juta kepada pelaku UMKM. Facebook juga mengucurkan bantuan
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rita Noor Shobah
Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id atau klik Link berikut ini >>>
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.
"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima.
Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.
Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.
Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.