Lengkap, Daftar 6 Bantuan Pemerintah Cair Oktober Ini, Langsung ke Rekening, Ada BLT Juga Prakerja
Lengkap, daftar 6 bantuan pemerintah cair Oktober ini, langsung ke rekening, ada BLT juga Kartu Prakerja
TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap, daftar 6 bantuan pemerintah cair Oktober ini, langsung ke rekening, ada BLT juga Kartu Prakerja.
Pemerintah Jokowi banyak memberi stimulus kepada masyarakat di masa pandemi Virus Corona.
Sebut saja subsidi gaji, Kartu Prakerja, token listrik gratis, hingga BLT UMKM.
Pada Oktober ini, tercatat ada 6 bantuan pemerintah yang cair sekaligus dan masuk ke rekening.
Di bulan Oktober 2020 ini, 6 bantuan pemerintah yang ditransfer mulai dari bantuan langsung tunai, kuota internet gratis dan subsidi listrik.
Sebut saja bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:
Baca juga: Siapa Artis RR, Aktor Sinetron Dari Jendela SMP yang Ditangkap Narkoba, Disebut Rival Rizky Billar?
Baca juga: Takluk dari Skuad Muda AC Milan, Pemain Bintang Inter Milan Dipertanyakan, Posisi Conte Rawan
Baca juga: BLT Rp 1,2 Juta untuk Karyawan Gelombang 2, Cek Namamu, Menaker: Sebelum November Kita Bisa Transfer
Baca juga: Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Pulau Pagai Selatan, Sumatera Barat, Dirasakan Juga di Bengkulu
1. Bantuan Pemerintah subsidi gaji Rp 1,2 Juta
Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Bantuan dibarikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.
Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta