Longsor di Jl Pattimura Samarinda
Tanah Longsor di Jalan Pattimura Samarinda Dibersihkan, Dinas PUPR Siapkan Alat Berat di Lokasi
Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur, Joniansyah,
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur, Joniansyah, dikonfirmasi terkait sisa material tanah yang kembali turun di Jalan Pattimura, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/10/2020) pagi, menjelaskan pihaknya terus memantau pasca pengerukan material longsor yang usai dikerjakan 23 September 2020 lalu.
"Masih ada alat kita di situ standby, Tetap kita bersihkan lagi," kata Joni saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (19/10/2020).
Ia mengakui, curah hujan yang tinggi juga menjadi penyebab dari sisa material tanah longsor sebelumnya, yang berakibat turun kembali ke ruas jalan menuju Kecamatan Samarinda Seberang.
"Potensi untuk turun lagi pasti ada, untuk jalur masih bisa dilewati tadi," ucapnya.
Disinggung mengenai langkah ke depan, Joni mengaku sudah ada proses pengerjaan agar tidak terjadi longsor susulan dan itu sedang berproses di lingkup Dinas PUPR Kaltim.
Volume tanah yang sudah berkurang akan segera dikerjakan melalui bidang lain di Dinas PUPR Kaltim.
"Ke depannya sudah ditender konsultannya, masih proses pengadaan, bidang lain yang mengerjakan. Pihak kami (UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) hanya pemeliharaan, entah nanti dibuat turap, ditanggul atau apa nanti di sana itu bidang lain," ucap Joni.
Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ruas badan Jalan Pattimura, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tertutup sisa material tanah longsor.
Penyebab longsor sendiri belum diketahui secara pasti, namun curah hujan di Kota Tepian dengan intensitas tinggi nampaknya memicu pergeseran sisa material tanah.
Petugas Satlantas Polresta Samarinda yang bertugas di Unit Lalu Lintas Polsek Samarinda Seberang, Bripka Heri, yang sedari pagi memantau material tanah mengatakan, pengguna jalan yang melintas sangat rawan jika melewati sisa material tanah, akibatnya jalan pun dialihkan, menggunakan penanda jalan.
"Satu ruas jalan yang kami alihkan untuk sementara waktu, tepatnya di badan jalan yang ada turunan sisa material tanah yang menyebabkan longsor hingga menutup sebagian jalan," katanya saat ditemui Senin (19/10/2020).
Pengendara dari arah Kecamatan Palaran dan Jembatan Mahkota II maupun Tol Balikpapan-Samarinda diberi penanda agar tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan mengalihkan ke sisi jalan lain yang masih dapat dilalui.
"Diberi penanda, agar pengguna jalan melintas di sisi jalan lain, agar tidak memacu kendaraannya karena posisi material tanah tidak terlihat dari ujung jalan arah Kecamatan Palaran, membahayakan pengguna jalan, sehingga dialihkan sementara,” ujar Bripka Heri.
Hingga saat ini pengguna jalan masih bisa melalui jalan, namun harus dengan ekstra hati-hati agar tidak mengalami insiden, karena jalan tergenang air.