Beberapa Warga Keluhkan Kenaikan Harga PDAM, Rury Bayar Rp 860 Ribu dari Sebelumnya Rp 280 Ribu
Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan kenaikan harga air Perumda Air Minum Danum Taka yang disebut naik hingga 300 persen.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan kenaikan harga air Perumda Air Minum Danum Taka yang disebut naik hingga 300 persen.
Salah satu warga bernama Rury (47) asal Kelurahan Nipah-Nipah mengatakan, tagihan air miliknya naik hingga 300 persen,
Rury menyebutkan tagihan air miliknya pada periode bulan September 2020 naik menjadi Rp 860 ribu dari bulan sebelumnya hanya Rp 280 ribu.
"Saya harus membayar dari Rp 280 ribu menjadi Rp 860 Ribu, padahal tidak ada peningkatan pemakaian airnya," kata Rury, Selasa (20/10/2020).
Rury mengungkapkan dirinya menunda untuk membayar tagihan air setelah mengetahui kenaikan air yang sangat signifikan tersebut.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Terpusat di Sangatta Utara, Angka Capai 564 Kasus, Satgas Aktifkan Posko Jaga
Baca juga: Pangdam VI Mulawarman Kunjungan Kerja ke Markas Yonzipur Makroman Samarinda
"Saya tidak mau membayar sebelum klarifikasi, yang sebenarnya sampai sekian ini kronologinya seperti apa, jadi saya pending pembayarannya," lanjutnya.
Dengan kenaikan harga air tersebut, Rury menyebut jika memang kenaikannya itu sangat signifikan seharusnya Perumda Danum Taka jualan madu saja.
"Kalau mau mahal jualan madu saja," kata Rury dengan nada tinggi.
Sama halnya, Alex (50) mengatakan hal serupa. Ia mengaku keberatan dengan kenaikan yang begitu signifikan.
Alex mengaku biasanya membayar sekira Rp 80 ribu perbulan kini menjadi Rp 200 ribu lebih.
Alex bingung dengan penyesuaian tarif yang diberikan oleh Perumda Air Minum Danum Taka saat ini.
Hingga saat ini ia bertanya-tanya penyesuaian seperti apa.
Baca juga: NEWS VIDEO Kisah Kembar Trena Treni yang Berpisah 20 Tahun dan Bertemu di TikTok