Pilkada Kaltara
Minta ASN Netral di Pilkada Serentak, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Telah Terbitkan Edaran
Penjabat Sementara Pjs Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ), Teguh Setyabudi, mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE), terkait netralitas ASN
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tegur Sekolah Swasta yang Ketahuan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
"Kalau ada ASN yang melanggar, itu domainnya Bawaslu yang akan melakukan kajian, dan mencermati apakah melanggar atau tidak.
Saya tegaskan Pemprov Kaltara mendukung Bawaslu melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, termasuk terhadap ASN,'' ujarnya.
Bahkan kata dia, belum lama ini ASN Kaltara telah mendeklarasikan netral di pilkada serentak.
Ia berharap deklarasi itu bukan seremonial belaka, tetapi diaplikasikan jelang pilkada.
"Bukan hanya ASN, tetapi TNI-Polri juga satu suara yakni netral di pilkada.
Harapan kita, netralitas ASN tetap dijaga hingga tahapan pilkada selesai,'' pungkasnya.
(TribunKaltara.com/Amiruddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sudah-terbit-edaran.jpg)