Sebar Video Kebakaran di Facebook, Wanita Ini Diamankan Polisi, Petugas Pemadam Merasa Ditipu
Melalui akun Facebook pribadinya, wanita 26 tahun tersebut membagikan informasi hoaks tentang kebakaran.
TRIBUNKALTIM.CO-Wanita bernama Rohayu Saragih tersebut sempat membuat geger.
Melalui akun Facebook pribadinya, wanita 26 tahun tersebut membagikan informasi hoaks tentang kebakaran.
Ia mengunggah video ‘Kebakaran di Simpang Kerang’ yang diunggah di YouTube dua tahun lalu (30 Oktober 2018) itu.
Rohayu mengunggah ulang video tersebut pada Selasa (20/10/2020) pagi.
Baca Juga: Lokasi Kebakaran di Gunung Bakaran Balikpapan Sulit Diakses, Pemadaman Dilakukan Dari Jalan Raya
Baca Juga: NEWS VIDEO Direktorat Pamobvit Polda Kaltim Bantu Korban Kebakaran di Gunung Bakaran
Baca Juga: Direktorat Pamobvit Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial, Bantu Korban Kebakaran di Gunung Bakaran
Alhasil, petugas Pemadam Kebakaran dari Pemko Siantar dan STTC, Satpol PP, BPBD, Polres Pematangsiantar dan beberapa awak media berangkat ke Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba sekitar.
Namun nyatanya, setiba di lokasi, beberapa warga yang ditanyai mengaku tidak mengetahui adanya kebakaran.
Akibat perbuatannya itu, warga Jalan Asahan, Km 8 Huta Sidauruk, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, digiring ke Mapolres Pematangsiantar diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Reskrim Polres Pematangsiantar pun melakukan penelusuran dari jejaring media sosial dan menemukan Rohayu Saragih di kediamannya.
Di ruangan Humas Polres Siantar, Rohayu menjelaskan ia mendapatkan video itu dari postingan pemilik akun facebook lainnya yang juga dibagikan.
"Ada yang bagikannya di facebook, terus aku bagikan juga. Gak tahu aku itu video kapan karena gak kubuka YouTube itu."
"Aku pun heran, kenapa jadi aku yang nampak bagikan langsung, gak nampak Facebook yang sebelumnya juga bagikan itu," tuturnya.
Baca Juga: Kebakaran Menimpa Toko Ritel di Balikpapan, Karyawan Sebut Awalnya dari Ledakan Sekring Listrik