Sering-sering Cek Rekening, Pemerintah Cairkan 6 Bantuan Sekaligus di Bulan Oktober

Bantuan tersebut diantaranya diperuntukan untuk pelaku UMKM, karyawan swasta sampai para siswa

WARTAKOTA/Nur Ichsan
Foto ILUSTRASI - Pemerintah Cairkan 6 Bantuan Sekaligus di Bulan Oktober 

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.

Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.

Baca juga: Pencairan Dana BLT UMKM Setelah Dapat SMS dari BRI, Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa

Baca juga: SMS dari BRI untuk Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Banpres Produktif Masih Dibuka

Baca juga: Lengkap, Daftar 6 Bantuan Pemerintah Cair Oktober Ini, Langsung ke Rekening, Ada BLT Juga Prakerja

 

3. Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja

Untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta daftar online dari HP ketik nomor KTP dan data diri bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ditransfer ke rekening.

Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga negera yang berumur mulai 18 tahun dan lebih.

Juga tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.
Terbuka juga kesempatan untuk karyawan atau yang sudah bekerja.

Caranya ikut program Kartu Prakerja Gelombang 11.

Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan.

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved