Amankan Aset Daerah, Badan Keuangan PPU Tarik 9 Mobil Dinas, Distribusikan pada SKPD yang Butuh
Saat ini Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan upaya-upaya untuk mengamankan aset negara seperti unit kendaraa
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Saat ini Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan upaya-upaya untuk mengamankan aset negara seperti unit kendaraan motor, mobil dan juga tanah.
Plt Badan Keuangan PPU Muhajir melalui Kabid Pengelolaan Aset, Denny Handayansyah mengatakan Badan Keuangan PPU telah mengamankan 9 unit dari 10 unit kendaraan milik pemerintah yang digunakannya oleh pihak ketiga yang sudah tidak menjabat lagi.
"Mobil ada 9 dari 10 yang kita tarik dari pihak ketiga yang kita amankan, Alhamdulillah sudah kita sudah distribusikan ke SKPD yang membutuhkan," kata Denny, Rabu (21/10/2020).
Saat ini, lanjut Denny Handayansyah, pihaknya merambah ke pengamanan aset di bidang tanah.
Pasalnya Badan Keuangan PPU telah memasang plang di sejumlah tanah milik negara.
"Perkembangan aset sekarang kita merambah ke tanah, selama ini kan kita sudah amankan unit kendaran, Alhamdulillah progres kita sudah bagus, untuk tanah kita sudah anggarkan untuk plang," kata Plt Badan Keuangan PPU Muhajir melalui Kabid Pengelolaan Aset Denny Handayansyah, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Santi Whiteside, Wanita Berdarah Batak yang Maju di Bursa Pilkada Australia
Baca juga: Alami Pelecehan, Nenek 70 Tahun di Palembang Hajar Pria Pemabuk Pakai Tangan Kosong, Pelaku Pingsan
Baca juga: Jadi Bahan Olokan Meme, Respons Gubernur Kaltim Isran Noor: Habisin Baterai Saja
Plang di tanah milik pemerintah PPU kini sudah terpasang di beberapa titik di antaranya adalah di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam, depan Badan Keuangan PPU, dan di depan Kantor Bupati PPU.
Lebih lanjut, Denny Handayansyah menjelaskan bahwa dari amanat Kemendagri bahwa pengamanan aset itu ada tiga, yaitu pengamanan fisik, pengamanan hukum dan pengamanan administrasi.
"Pengamanan fisik jelas itu di mana, kalau administrasi kan jelas harus tercatat, untuk pengamanan hukumnya juga harus jelas ada bersurat dan bersertifikat minimal segel, Alhamdulillah kita lakukan itu secara tertib," ucap Denny Handayansyah.
(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)