Virus Corona di Mahulu
Kabupaten Mahulu Bisa Pertahankan Zona Hijau Covid-19, Pendatang Dari Zona Merah Wajib Swab
Peraturan ketat di Kabupaten Mahakam Ulu menjadi langkah ampuh menekan penyebaran Covid-19.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pejabat Sementara (Pjs) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Gede Yusa turut hadir dalam penyerahan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kementerian Keuangan Tahun 2019 di hotel Mercure Samarinda, Rabu (21/10/2020).
Pemerintah Mahulu baru mendapatkan kembali penghargaan setelah lima tahun tidak absen.
Ia mengatakan peran OPD Mahulu menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam pengawasan keuangan serta anggaran tahun 2019 kemarin.
Baca Juga: Tak Lolos Kartu Prakerja, Kesempatan Daftar JPS Kemnaker, Buka Bisnis Untuk Pekerja Terdampak Covid
Baca Juga: Di Kukar, Kasus Covid-19 Terdapat Tambahan 24 Pasien Positif Baru dan 10 Pasien Sembuh
Baca Juga: Lawan Covid-19, Pemerintah Jalin Kerjasama dengan Korea Selatan dan Turki Kembangkan Vaksin
Untuk itu, ia meminta agar OPD tidak menurunkan semangat dalam memperhatikan serta mengawasi keuangan dalam daerah tersebut.
Sementara itu ia juga menyinggung soal status Mahulu yang berzona hijau. Selama beberapa hari terakhir, Mahulu tidak terdapat Kasus Covid-19 terbaru.
Gede Yusa mengatakan ada cara tertentu sehingga penyebaran Covid-19 tidak masif seperti daerah lain.
Selain wilayahnya yang jauh dari zona merah Covid-19, peraturan ketat pun menjadi langkah ampuh menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya tidak boleh mengizinkan orang luar Mahulu masuk ke wilayah tersebut.
Seseorang boleh masuk ke wilayah Mahulu setelah melakukan rapid test atau swab.
"Kalau dari Kubar ke Mahulu hanya rapid saja. Sementara dari zona merah wajib lakukan swab jika ingin datang ke Mahulu," ucapnya.
Setelah melakukan tes swab, seseorang wajib memiliki surat keterangan sehat dan bebas dari Covid-19.
Bahkan rombongannya pun melakukan tes swab sehabis kegiatan di hotel Mercure.