UPDATE! LINK RESMI https://eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta & Cara Daftar BLT UMKM
Akses link resmi https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta dan cara daftar BLT UMKM.
TRIBUNKALTIM.CO - Buruan akses https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta dan cara daftar BLT UMKM.
BLT UMKM tahap II diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM, cek nama penerima lewat https://eform.bri.co.id/bpum.
Cara akses https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta dan cara daftar BLT UMKM bada di dalam artikel.
Melalui e-form yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI, masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
Baca juga: LENGKAP CARA Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id dan Cara Mendaftar Bantuan UMKM
Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Banpres BPUM, Dapat Rp 2,4 juta, Lakukan Hal Ini Setelah Dapat SMS BRI
Baca juga: Kuota BLT UMKM Tahap II Terbatas, Segera Login www.depkop.go.id, Siapkan Syarat Ini, Proses Cepat
Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Tunai Untuk UMKM dari Facebook Rp 12,5 Miliar, Pendaftaran Segera Berakhir
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT Rp 2,4 juta di e-form BRI.
Laman http://www.depkop.go.id. Cara pengecekan bantuan UMKM, masih bisa daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek syaratnya melalui Link www.depkop.go.id. (http://www.depkop.go.id/)
* Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
* Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
* Isi kedua kolom tersebut
* Klik tomol "Proses Inquiry"
* Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Baca juga: UPDATE LINK eform.bri.co.id Cek Penerima BPUM BRI 2020, Cara Pencairan BPUM PT Bank Rakyat Indonesia
Baca juga: ANDA TERMASUK? Pelamar CPNS Merasa Gagal Jangan Sedih Dulu, Bisa Isi Formasi Kosong, Lihat Kriteria
Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya (bantuan 2,4 juta).
Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
* Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
* Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca juga: Akhirnya John Kei Bicara, Tak Tinggal Diam Terancam Hukuman Mati, Keterangan Berbeda dengan Nus Kei
Baca juga: SEGERA, Jadwal Daftar Prakerja, Link Resmi Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Gelombang 11
* Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.
* Bukan anggota TNI/POLRI
* Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.
Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.
Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.
Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
SMS Pemberitahuan
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi bahwa telah menjadi penerima bantuan BLT, untuk datang segera ke bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.
Sebab kata dia, jika masyarakat tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS.
Dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.
Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut.
Kalau tidak ada konfirmasi atau pencairan dana sama sekali bakal kami tarik lagi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin 19 Oktober 2020.
Dia mengatakan, apabila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali dalam 3 bulan, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Menurut dia, hal tersebut untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Sebelumnya warganet diramaikan soal SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Pengirim pesan adalah BRI-INFO.
Isi pesannya adalah konfirmasi bahwasanya pemilik nomor telah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif.
Sementara Corporate Secretary BRI Aesrika Oryza Gunarto menyatakan, informasi yang tersebar tersebut benar adanya.
"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," ujarnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat yang menerima pesan tersebut untuk mendatangi kantor BRI terdekat agar segera mencairkan dana BLT tersebut.
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," ucap dia. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum'