Virus Corona di Kubar
Pemkab Kubar Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19, Jaraknya 6 Km dari Jalan Utama
Pemkab Kutai Barat akhirnya menyiapkan lahan khusus pemakaman pasien yang meninggal terkonfirmasi positif covid-19.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kutai Barat akhirnya menyiapkan lahan khusus pemakaman pasien yang meninggal terkonfirmasi positif covid-19.
Penyediaan lahan khusus ini merupakan bentuk mengantisipasi adanya penolakan jenazah pasien covid-19 di dari warga masyarakat.
Lahan khusus pemakaman pasien korban Covid-19 itu memliki luas 100 X 200 meter persegi dan terletak di Kampung Gesaliq yang berjarak kurang lebih 6 kilometer dari jalan utama dan melewati jalan Tempat Pembuangan Akhir Belau Kampung Gesaliq.
Sekda Kutai Barat, Ayonius meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan pembersihan lahan serta membuka akses jalan masuk menuju lokasi pemakaman yang ditentukan.
Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 22 Oktober 2020, Ada yang Berpeluang Dapat Mechgirl MP40 Gun Box
Baca juga: Bangun Pengadilan Negeri PPU, Mahkamah Agung Siapkan Dana Rp 28 Miliar, Juni 2021 Sudah Ditempati
"Saya minta dinas terkait, pihak kecamatan, dan kampung agar segera menfasilitasi, supaya dapat dipersiapkan sebaik mungkin,” katanya, Kamis (22/10/2020)
Ayonius juga menginstruksikan camat setempat untuk mensosialisasikan penggunaan lahan tersebut kepada warga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi pemakaman agar tidak terjadi persoalan penolakan jenazah covid-19 seperti di daerah-daerah lainnya.
“Kepada perangkat daerah terkait, supaya dapat segera dipersiapkan sebaik mungkin, dan kepada masyarakat di lingkungan dapat bekerjasama mempersiapkan jangan ada persoalan dikemudian hari, kepada camat dan lurah untuk mensosialisasikan, memberi pengertian kepada masyarakat,” pintanya.
Baca juga: Walikota Balikpapan Akan Tutup Lapangan Merdeka dan Grand City, Ini Alasannya
Baca juga: Bangun Pengadilan Negeri PPU, Mahkamah Agung Siapkan Dana Rp 28 Miliar, Juni 2021 Sudah Ditempati
Sementara itu, Camat Barong Tongkok, Denasius mengatakan segera memproses administrasi terkait lokasi lahan.
“Jadi tugas kami dari kecamatan dan kelurahan untuk segera memproses administrasi lahan, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat. khususnya pemilik lahan yang berbatasan langsung. Supaya warga tahu dan mendukung rencana ini,” pungkasnya. (*)
(Tribunktim.co/Zainul Marsyafi).