Anies Baswedan Ikuti Langkah Ahok Untuk Mencegah Banjir di Jakarta
Langkah ini pernah diambil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil sikap tegas untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal membongkar bangunan yang dibangun di bantaran sungai.
Langkah ini pernah diambil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hunian di bantaran sungai kian menjamur.
Maka tak heran meski hujan tak lebat saja banjir bisa menggenangi rumah warga di sekitar bantaran kali.
Sepuluh hari lalu, banjir dan longsor melanda kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan yang disebabkan pembangunan turap milik perumahan Melati Residence.
Baca juga: Bandingkan Pemerintahan Jokowi dengan Negara Eropa, Rocky Gerung : Mudah-mudahan Masih Bisa Lanjut
Baca juga: INGAT BATAS Waktu! Login https://eform.bni.co.id & Eform.bri.co.id Cek Penerima Banpres Rp 2,4 Juta
Baca juga: Pengakuan Salshadilla, tak Lagi Dekat dengan Lesty Kejora, Putri Iis Dahlia Bantah karena Netizen
Baca juga: LENGKAP Jadwal & Jam Tayang MotoGP Teruel 2020, Kualifikasi Hingga Race Live Trans7, Akses UseeTV
Turap yang dibangun berbatasan dengan anak Kali Setu dan perumahan warga itu longsor pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.
Longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter dan merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.
Terkait hal itu, pemerintah provinsi DKI kemudian mengeluarkan kebijakan membongkar rumah di pinggiran sungai atau kali.
Fokus bongkar perumahan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya fokus membongkar perumahan yang dibangun di bantaran sungai, bukan rumah semi permanen milik warga.
Pernyataan Riza itu mempertegas pernyataan sebelumnya yang menyebut Pemprov DKI akan menertibkan rumah-rumah yang melanggar ketentuan sehingga menyebabkan banjir.
Contoh bangunan perumahan yang akan dibongkar adalah perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang menyebabkan banjir dan longsor pada 10 Oktober lalu.
"Perlu kami jelaskan, yang saya maksud ditertibkan itu adalah kasus banjir di Ciganjur, minggu lalu ya, kurang lebih 10 hari lalu itu terjadi karena ada perumahan yang batasnya rumahnya, bahkan pagarnya itu persis di ujung sungai atau bantaran kali," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
"Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir sungai atau kali bantaran. Nah, ini yang menurut kami harus ditertibkan. Jadi bukan rumah-rumah masyarakat," lanjutnya.
Menurut Riza, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang dibangun di bantaran sungai sehingga menyebabkan banjir.
"Tidak boleh ada bangunan persis di pinggir kali, apalagi ini perumahan. Beda sama rakyat yang enggak punya uang, enggak bisa beli tanah, yang terpaksa tinggal di bantaran sungai, itu beda," ujar Riza.
Baca juga: TERKUAK Perasaan Anies Baswedan Saat Tahu Wakilnya Ahmad Riza Patria Kini Sudah Jadi Ketua Gerindra
Baca juga: Ahok Sudah Siapkan Sejumlah Langkah Jika Jadi Presiden RI, Paling Pertama Soal Dosa Masa Lalu
Baca juga: Anak SD Tertangkap Saat Demo UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Instruksikan Jangan Dikeluarkan
Adapun saat ini, banjir melanda Ibu Kota ketika curah hujan tinggi. DKI Jakarta akan mengalami peningkatan curah hujan dari bulan September hingga November 2020.
Hal ini disebabkan Jakarta menjadi salah satu wilayah yang terdampak akan adanya anomali iklim La Nina.
Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.
Dulu dilakukan Ahok
Saat masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, normalisasi sungai di Jakarta seperti sungai Pesanggrahan dilakukan karena telah direncanakan sejak 2003.
Berbicara di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (30/4/2014), Ahok mengaku telah melakukan pembebasan lahan terhadap bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya.
Namun, menurut Basuki, pengerjaan normalisasi tidak langsung dikerjakan. Akibatnya, lahan diduduki oleh ratusan bangunan ilegal. Ironisnya, bangunan-bangunan tersebut adalah bangunan permanen.
Meski demikian, Basuki menegaskan akan tetap melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah tersebut.
Saat mencalonkan gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017, Ahok kembali menegaskan akan menggusur rumah di pinggiran Kali Kebagusan.
Ahok menyampaikan hal itu saat mendatangi permukiman warga di sekitar Kali Kebagusan di Jalan Kebagusan IV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).
Ahok menilai, pencegahan banjir perlu dilakukan dengan cara melebarkan kali. Namun, konsekuensinya, harus ada rumah yang dibongkar. Warga yang rumahnya tergusur akan disediakan rumah susun sewa.
Baca juga: Mengapa Kita Harus Jujur? Soal & Jawaban TVRI Jumat 23 Oktober 2020 SD Kelas 1-3 LINK LIVE STREAMING
Baca juga: Link Bantuan UMKM https://siapbersamaumkm.com/ dan Cek Banpres Rp 2,4 Juta BPUM via eform.bri.co.id
Baca juga: Berani Sindir Karni Ilyas di ILC, Terungkap Sosok Arifin Mochtar, Sang Ayah Bukan Orang Sembarangan
Namun rencana Ahok itu tidak jadi dilaksanakan karena pada Pilkada dia dikalahkan oleh Anies Baswedan.
Kebijakan pembongkaran rumah di pinggiran kali yang pada tahun 2020 rencananya akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dulu Dilakukan Ahok, Kini Anies Ikut Bongkar Rumah di Bantaran Sungai untuk Cegah Banjir, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/22/dulu-dilakukan-ahok-kini-anies-ikut-bongkar-rumah-di-bantaran-sungai-untuk-cegah-banjir?page=all.