Ijazah Jokowi
Faldo Maldini Nilai Tudingan Ijazah Jokowi Punya Logika Terbalik, Bandingkan dengan Arsul Sani
Politisi PSI Faldo Maldini menilai wajar Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya, karena logika pembuktian seharusnya dibalik.
Ringkasan Berita:
- Politisi PSI Faldo Maldini menilai wajar Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya, karena logika pembuktian seharusnya dibalik: penuding-lah yang wajib membuktikan tuduhan palsu.
- Hakim MK Arsul Sani langsung menunjukkan ijazah doktoral saat dituding, berbeda dengan sikap Jokowi yang belum membuka dokumen.
- Kuasa hukum Roy Suryo menilai Jokowi mengulur masalah, memicu dugaan publik bahwa ijazahnya disembunyikan, sehingga sengketa hukum berlarut.
TRIBUNKALTIM.CO - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menyoroti perbedaan sikap mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terkait tudingan ijazah palsu.
Faldo menilai logika publik yang menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya berbeda jauh dibanding Arsul, yang langsung memperlihatkan dokumen akademik saat dituduh serupa.
Sejak munculnya polemik ijazah Jokowi pada 2022, mantan wali kota Solo itu belum pernah membuka dokumen ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipermasalahkan.
Sebaliknya, Arsul Sani menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, hingga foto wisuda gelar doktoralnya tanpa menunda, setelah tuduhan penggunaan ijazah doktor palsu muncul pada November 2025.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi: Bonjowi Kecewa dengan UGM, Tidak Punya KRS dan Dokumen Tanpa Kop Surat
Faldo menegaskan, dalam kasus tuduhan ijazah palsu, yang memiliki beban pembuktian seharusnya adalah pihak penuding, bukan yang dituduh.
Menurut dia, menuntut Jokowi membuktikan keabsahan ijazahnya adalah logika terbalik, karena yang bermasalah adalah narasi tudingan yang beredar, bukan ijazah itu sendiri.
Sementara, Arsul Sani tak menunggu waktu lama dalam menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya.
Ketika itu, hakim kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964 ini hendak dilaporkan kepada Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi karena dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025) lalu, Arsul mengungkap, gelar doktor ia dapatkan dari Collegium Humanum (CH) atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia pada 2020.
Bahkan, Arsul juga mengaku perjalanan studi doktoralnya terbilang panjang, hingga 11 tahun, dan sempat pindah universitas sehingga ia sempat berkelakar panjangnya lama studi ini tidak boleh ditiru.
“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru, lah. 2011 sampai selesai baru Juni, kalau dihitung total ini ya 2022, 11 tahun,” kata Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.
Sementara, disertasi yang ia tulis berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Baca juga: KPU Sebut Dokumen Ijazah Jokowi Termasuk Informasi Terbuka tapi Masih Dicari karena Pindah Gudang
Arsul menerima ijazahnya langsung saat prosesi wisuda doktoral pada Maret 2023 di Warsawa, yang dihadiri juga oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima.
Ia pun menunjukkan foto wisudanya.
Politisi PSI Singgung Logika Terbalik
Faldo Maldini yang resmi bergabung ke PSI pada 27 Oktober 2019 menyinggung logika terbalik ketika menanggapi soal Jokowi harus menunjukkan ijazahnya, sebagaimana yang dilakukan Arsul Sani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_ijazah-jokowi-ya.jpg)