Jangan Isi Data di siapbersamaumkm.com, Kemenkop UKM Umumkan Cara Resmi Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Jangan isi data di siapbersamaumkm.com, Kemenkop UKM umumkan cara resmi daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta
Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sesuai informasi di www.depkop.go.id, calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon
Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Tak Bisa Online, Datang Langsung, Simak Cara Pencairan Banpres Produktif di BRI
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :
1. Warga Negara Indonesia.