Update Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II, Bukan Oktober, Ada Bocoran Menaker

Update jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II, bukan Oktober, ada bocoran Menaker

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kaltim Official
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cara Cek Anda Masih Terdaftar Penerima atau Tidak 

TRIBUNKALTIM.CO - Update jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II, bukan Oktober, ada bocoran Menaker.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) subsidi gaji gelombang kedua batal dicairkan Oktober ini.

Semula, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menuturkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) gelombang kedua untuk karyawan akan dicairkan akhir Oktober.

Pada gelombang II ini, karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.

Program bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 600 ribu gelombang kedua bakal segera cair.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Terjawab, Misteri Kebakaran Hebat Gedung Kejagung, Polisi Bocorkan Aktivitas Lain Tukang Bangunan

Baca juga: Terjawab Motif Eko Tega Bakar Kerabat Jokowi Dalam Xenia, Irjen Ahmad Luthfi : Pelaku Sudah Mengaku

Baca juga: Bawa Poster Awas, Ada tukang kawal joging, Pendemo Diamankan Jajaran Idham Azis, Penjelasan Polisi

Baca juga: Cara Isi Data di siapbersamaumkm.com, Daftar Online BLT UMKM Tahap II, Kuota dan Waktu Terbatas

Ida Fauziyah memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dimulai awal November 2020.

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Menaker Ida kembali mengadakan kunjungan kerja ke rumah empat pekerja atau buruh yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaj, yaitu Erwin Junaedi, Yati Ningsih, Sulistyowati, dan Mashuri.

Kunjungannya kali ini berlokasi di Malang, Jawa Timur.

Dia mengungkapkan, rasa senangnya dapat bersilaturahmi ke rumah Erwin dan Yati.

Keduanya merupakan penerima bantuan subsidi upah tahap III dan tahap IV.

Erwin diketahui bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling, sementara Yati bekerja di pabrik rokok Pundi Mas.

Menaker berharap program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 19 Oktober 2020, total bantuan subsidi gaji/upah yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved