Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya, Buntut Video Wawancara dengan Refly Harun

Berdasarkan laporan pengurus NU Cirebon dan GP Ansor Cirebon, Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri, buntut video wawancara dengan Refly Harun

Editor: Amalia Husnul A
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10/2019) lalu. Berdasarkan laporan pengurus NU Cirebon dan GP Ansor Cirebon, Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri, buntut video wawancara dengan Refly Harun 

Usut punya usut, dia diduga menghina Nahdlatul Ulama alias NU.

Mengenai hal ini, Gus Nur akhirnya angkat bicara.

Ia menanggapi santai laporan tersebut.

Alasannya, Gus Nur mengaku sudah sering dilaporkan ke polisi.

“Pertama, biasa saja karena saya sudah sering dilaporkan sama Ashor-Banser,” kata Gus Nur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Gus Nur juga merasa bahwa dirinya tak bisa akur dengan Anshor. 

“Anshor-Banser akan selalu melihat saya salah, selalu jelek, itu tidak bisa dipaksa sampai kapan pun,” terang dia.

Kendati demikian, Gus Nur mengaku masih ada anggota Banser yang bersikap baik.

Bahkan, ia mengaku berteman baik dengan salah satu cucu pendiri NU yang telah sepuh.

Baca juga: Jalan AC Milan Sedikit Lebih Mudah saat Lawan AS Roma, Pilar Utama i Giallarossi Positif Covid-19

Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Sabtu - Minggu, 24-25 Oktober 2020, di Sejumlah Kota

“Yang melaporkan saya ini mungkin salah satu yang tidak bisa menerima kebaikan saya,” tambah dia.

Para pelapor juga tersinggung dengan ucapan Gus Nur tentang pimpinan PBNU dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Padahal, kata dia, banyak pihak yang mengkritik NU. 

“Yang lebih sadis dari saya banyak sebenarnya, di Youtube banyak,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved