LENGKAP Detik-detik Gus Nur Ditangkap di Kediamannya Saat Tengah Malam dan Kasus yang Menjeratnya
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan Gus Nur ditangkap pada Sabtu (24/10/2020).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
Baca juga: KABAR TERBARU, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Cek di Sini, Kuota Cuma Sedikit
Baca juga: Sudah Akhir Oktober, Login prakerja.go.id, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Kuota
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab Gus Nur ditangkap.
Ia hanya mengatakan bahwa Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.
Baca juga: Berani Sindir Karni Ilyas di ILC, Terungkap Sosok Arifin Mochtar, Sang Ayah Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Curhat pada Lesty Kejora, Rizky Billar Keluhkan Perlakuan Fans yang Menghujat Soal Insight Instagram
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.
Diapresiasi GP Ansor
Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi gerak cepat Polri yang telah menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari tadi.