PENTING! CARA Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 juta di eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id Bukan depkop.go.id

Ada kabar penting! cara mengecek dapat bantuan UMKM Rp 2,4 juta adalah mengakses eform.bni.co.id dan Eform.bri.co.id dan bukan di www.depkop.go.id

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim Official
CEK BANTUAN UMKM - Buruan klik https://eform.bni.co.id login dan Eform.bri.co.id dan bukan www.depkop.go.id untuk mengecek dapat bantuan UMKM Rp 2,4 juta. 

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Syarat Penerima BPUM

Berikut Syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:

Warga Negara Indonesia;

Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Cara Pendaftaran UMKM secara online

Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.

Para pengusul BPUM tersebut adalah:

Kementerian/Lembaga

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota

Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved