Sabtu, 25 April 2026

Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Khusus Tangerang, Cek Penerima eform.bri.co.id

Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, khusus wilayah Tangerang, cek penerima via eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Amalia Husnul A
https://sabakota.tangerangkota.go.id/
Laman daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta khusus untuk wilayah Tangerang. Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, khusus wilayah Tangerang, cek penerima via eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, khusus wilayah Tangerang, cek penerima via eform.bri.co.id/bpum

Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di Tangerang, untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dapat dilakukan secara online. 

Simak cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif dan Link khusus untuk Tangerang, dan cek penerima via eform.bri.co.id/bpum

Bagi masyarakat Tangerang pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) segera daftarkan diri agar mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Cara daftar Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) untuk masyarakat Tangerang dapat dilakukan secara online.

Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM secara online setelah membludaknya massa yang akan mendaftar secara offline.

Baca juga: Bantuan UMKM Tahap 2 Hanya untuk 3 Juta Pengusaha, BLT Tak Bisa Daftar Online, Syarat: Tak Dapat KUR

Baca juga: Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id, Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Alamat Tempat Usaha Bisa Beda

Baca juga: Bantuan UKM dari Facebook, Pelaku UKM yang Lolos Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta, Link dan Caranya

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Online, Khusus untuk Yogyakarta, Syarat dan Link Resmi dari Dinas Koperasi

Pendaftaran BPUM Secara Online Wilayah Tangerang dilakukan melalui laman sabakota.tangerang.go.id.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengumumkan langsung hal tersebut melalui akun Instagramnya, @ariefwismansyah.

"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silahkan daftar ya," tulis Arief dalam keterangan unggahannya.

Arief juga menjelaskan, bagi yang sudah mendapatkan bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa mendaftar lagi.

Tata Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar BPUM secara online untuk wilayah Tangerang:

1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota

2. Jika belum memiliki akun Sabakota, silahkan daftar terlebih dahulu

Baca juga: UPDATE! BOCORAN Kapan Pembukaan Prakerja Gelombang 11 Lewat www.prakerja.go.id Login? Kuota Sedikit

Baca juga: Keberuntungan AC Milan Jelang Hadapi AS Roma, Pilar Utama Serigala Ibu Kota Positif Covid-19

Baca juga: Ramalan Zodiak Minggu 25 Oktober 2020, Capricorn Penyesalan dalam Hidup, Aries Krisis Keuangan

Baca juga: Al Ghazali Pamer Foto Safeea Duduk Dirangkul Titiek Soeharto, Reaksi Maia Estianty Disorot

3. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.

4. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.

5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.

6. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.

Jika ditolak, pendaftar dapat kembali mengajukan diri.

Jika disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.

Cara cek penerima bantuan BPUM Rp 2,4 Juta secara online bagi nasabah BRI yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah ( Menkopukm ) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Kapolda Riau Sebut Pengkhianat Bangsa, Oknum Perwira Polisi Ditembak, Barang Bukti Bikin Syok

Baca juga: UFC 254 Taklukkan Justin Gaethje, Khabib Nurmagomedov Putuskan Pensiun dengan Rekor Tak Terkalahkan

Baca juga: Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran Magnitudo 5,9, Terasa hingga Bandung, Warga Sempat Keluar Rumah

Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Minggu 25 Oktober 2020 di Sejumlah Gereja dan Katedral

(Tribunnews.com/Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/21/cara-daftar-bpum-secara-online-wilayah-tangerang-untuk-dapatkan-blt-umkm-rp-24-juta?page=all.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved