Operasi Zebra 2020
Operasi Zebra Mahakam 2020, Lakukan Pemasangan Stiker Ajakan Pakai Masker pada Angkutan Umum
Hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2020 di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di Jl. Jenderal Sudirman
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2020 di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di Jl. Jenderal Sudirman sekitar pukul 16.15 Wita, Senin (26/10/2020).
Tepatnya depan ruko Ace Hardware Balikpapan.
Operasi ini dikawal langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata berikut Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Sebagai awal, dilakukan pemasangan stiker di beberapa angkutan umum dengan konten ajakan memakai masker.
Baca Juga: Perang Armenia vs Azerbaijan, Pasukan Garda Revolusi Iran Mulai Dimobilisasi ke Perbatasan
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Senin 26 Oktober 2020, BMKG Sebut akan Turun Hujan di Jam-jam Berikut
Disamping itu, juga dilakukan pembagian masker pada para pengguna jalan. Baik roda dua maupun roda empat.
Seperti sempat diberitakan sebelumnya, bahwa kegiatan operasi Zebra Mahakam 2020 kali ini cenderung melakukan tindakan pre-entif dan preventif.
"Kegiatan sore ini adalah salah satu tindakan pre-entif kita. Kita meningkatkan kesadaran masyarakat, utamanya di era covid ini, untuk tertib terhadap protokol kesehatan," tandas Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata.
Operasi yang dimulai sore ini, lanjut Kombes Pol Singgamata, dimulai dengan upaya pre-entif dan preventif. Dan apabila tidak bisa dihindari, adalah penegakan hukum.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun
Tidak hanya itu, dia mengimbau bagi pengguna kendaraan umum maupun kendaraan pribadi untuk tertib berlalu-lintas.