Sepekan Lagi Jembatan Pulau Balang PPU Tersambung, Masih Terkendala Pembebasan Lahan di Balikpapan

Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungan antara dua daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan, Kalimantan Ti

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara hampir tersambung. Akhir tahun 2020, pembangunan jembatan bakal rampung. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungan antara dua daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sedikit lagi bakal tersambung.

Pembangunan Jembatan Pulau Balang sendiri dimulai sejak September 2015 lalu, sejak ditandatanganinya kontrak pembangunan pada 21 Agustus 2015.

Jembatan Pulau Balang juga masuk dalam jalur Trans Kalimantan yang menjadi salah satu infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) yang baru kelak.

Setelah melalui waktu yang cukup lama sekitar 5 tahun pembangunan, akhirnya jembatan yang dinantikan warga PPU maupun warga Balikpapan dan juga kota-kota lain akan segera rampung atau tersambung pada akhir tahun 2020 ini.

Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, mengatakan hanya tersisa segmen main closure yang hanya 6 meter berada di tengah jembatan tersebut.

Ia optimistis Jembatan Pulau Balang akan tersambung dan akan rampung pada Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Debat Kandidat Gubernur Kaltara, Irianto- Irwan Dorong Lahirnya Perda Penanganan Covid-19

Baca juga: Calon Gubernur Zainal Paliwang Akan Gandeng KPK dan tak Terapkan Fee Proyek 20 Persen

Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Senin 26 Oktober 2020, Bandung Hujan Petir dan Samarinda Hujan Ringan

"Pembangunan Jembatan Pulau Balang hampir tersambung, hanya tersisa segmen main closure 6 meter" kata Nicko, Senin (26/10/2020).

Kendati demikian, Jembatan Pulau Balang hingga saat ini masih terkendala oleh pembebasan lahan dari Kota Balikpapan.

Diketahui Jembatan ini dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai kurang lebih Rp 1,3 triliun serta ada juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi berbentuk bankeu ke Pemkab PPU untuk pembebasan lahan Rp 20 miliar.

(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved