Wartawan Merasa Digantung Polres Bontang! Cek Respon Polda Kaltim Tanggapi Aksi Solidaritas Jurnalis
Aksi solidaritas jurnalis Bontang merespon kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis memang sudah digelar awak media Bontang pada 14 Oktober 2020 lalu.
Penulis: Kun | Editor: Mathias Masan Ola
"Kita sama-sama melaksankan tugas, intinya sama. Polisi kaitannya dengan menjaga keamanan. Berkaitan dengan unjuk rasa. Wartawan sama juga, melakukan liputan," ujarnya.
Namun, dari kedua belah pihak tentunya tak menginginkan adanya gesekan yang terjadi saat di lapangan.
Dalam hal ini benturan antara Polri dan Pers.
Namun, tak bisa ditampik masih saja terjadi hal tersebut di beberapa kesempatan unjuk rasa yang terjadi.
"Kalau ada hal-hal di luar itu, itu hal yang kita tak inginkan, baik dari petugas maupun jurnalis. Saya kira hal-hal seperti itu keniscayaan bisa terjadi, kapan saja dan dimana saja. Yang penting visi misi kita sama. Kondusifitas kamtibas wilayah paling utama," jelasnya.
Disinggung terkait dengan surat pernyataan yang diutarakan Kapolres Bontang perlu dikonsultasikan ke Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Belum (tahu). Nanti kita cek. Sampai saat ini belum," ujarnya.
Sekadar mengingatkan, Polres Bontang hingga kini masih belum menandatangani 3 tuntutan yang dibawa Solidaritas Jurnalis Bontang.
"Kami tidak bisa tanda tangan sekarang, karena ada mekanisme yang harus dilalui, tapi kami tetap terima surat ini, secepatnya kami kabari," kata AKBP Hanifa, disaksikan seluruh awak media yang hadir pada aksi 14 Oktober 2020 lalu.
Namun, hingga hari ini tak ada kabar dari janji itu. Kasubag Humas polres, AKP Suyono saat ditemui beberapa waktu Lalu, pun mengatakan surat tersebut sudah masuk di Bagian Hukum Polda Kaltim.
"Itu sudah masuk di Polda Kaltim, untuk dibahas. Karena, kan, isinya menyangkut kelembagaan jadi kami tidak bisa asal tanda tangan," kata Suyono.
Baca juga: Tidak Kuat Menahan Arus, Kapal Tugboat Tabrak Rumah Warga di Sungai Kedang Pahu Kubar
Baca juga: Status Pemain Timnas Bukan Jaminan Punya Klub, Berikut Penggawa Timnas U-19 Indonesia Masih Nganggur
Koordinator Aksi, Romi Ali Darmawan menilai, pihak Polres Bontang telah menganggap remeh surat tuntutan yang dibawa massa aksi tersebut.
"Ini sangat disayangkan. Padahal subtansi dalam surat itu, sama saja dengan aturan yang seharusnya dijalankan," ucapnya.