Jumat, 10 April 2026

Masih Menunggak Pinjaman, Askab PSSI Paser Minta Hearing ke Komisi II DPRD

Komisi II DPRD Paser, Selasa (27/10/2020), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Asosiasi Kabupaten Askab PSSI Paser.

Editor: Mathias Masan Ola

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASERKomisi II DPRD Paser, Selasa (27/10/2020), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Asosiasi Kabupaten ( Askab ) Pengurus Persatuan Sepakbola Indonesia atau PSSI Paser.

Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD dan dihadiri Anggota Komisi II Sopian dan H Lamaluddin ini dihadiri perwakilan Disporapar Paser, Ketua KONI Paser, Perwakilan Bappedalitbang dan Komite Eksekutif/EXCO PSSI Paser.

“Terima kasih kepada teman teman yang sudah berkenan hadir dalam acara ini, kami kami siap mendengarkan keluhan teman teman, semoga melalui acara ini ada solusi yang bisa kita capai,” kata Rahmadi.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Rakornis TMB, Wali Kota Tarakan: RRI Harus Terus Menginspirasi

Baca juga: NEWS VIDEO Sempat Beberapa Kali Tertunda Kehadirannya, Mobil PCR Sudah Diresmikan

Setelah dipersilakan, Jumriansyah Talib menyampaikan bahwa ia menjabat Ketua Askab PSSI Paser sejak tahun 2017. Tujuan meminta hearing ini agar memperoleh masukan tentang tunggakan pinjaman dana yang digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan Training Center(TC) Pra Porprov 2018.

“Kami sempat dapat bantuan KONI Rp 50 juta. Itu habis terpakai saat TC yang pertama, TC yang kedua kami kehabisan dana, jadi timbul lah pemikiran untuk pinjam dana untuk menalangi kegiatan TC kedua, sehingga total semua Rp 91 juta,” kata Jumriansyah.

Kekurangan sudah disampaikan ke Pemkab Paser, Askab PSSI Paser diminta mengkoordinasikannya dengan KONI Paser.

Baca juga: Mengenal Teknik Triangle Choke, Khabib Nurmagomedov Buat Justin Gaethje Tertidur Tanpa Rasa Sakit

Baca juga: LENGKAP, Jawaban Belajar Dari Rumah Kelas 4-6 SD di TVRI, Rabu 28 Oktober 2020, Hari Sumpah Pemuda

“Kemungkinan dananya baru bisa dicairkan tahun 2022, kami terlalu lama berhutang, makanya kami berharap solusi bagaimana hutang ini bisa secepatnya terbayarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Syarif Rahmadani dari Disparpora Paser mengatakan masalah dihadapi Askab PSSI Paser sudah dirapatkan oleh Pemkab Paser, tetapi pengalokasiannya tidak bisa dianggarkan karena tidak ada kegiatan Pra Porprov dan Porprov tahun 2021.

“Kami sarankan dananya dialokasikan melalui anggaran dana hibah KONI Paser, yakni melalui proposal usulan yang dibuat tahun 2021 dan proses pembayarannya di tahun 2022,” kata Syarif Ramadani.

TRIBUNKALTIM.CO, SARASSANI

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved