Pilkada Kaltara

Pasca Penetapan DPT, KPU Kaltara Masih Lakukan Pencermatan Pemilih Potensi Ganda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan rapat koordinasi atau rakor sinkronisasi daftar pemilih potensi ganda

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, saat ditemui TribunKaltara.com, Selasa (27/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN 

DPT yang telah ditetapkan KPU kata dia, tidak akan berubah.

Sepanjang tidak ada perubahan regulasi, yang mengatur penetapan DPT tersebut.

"Kalau ada perubahan regulasi, tentu kita akan mengikuti, dan menyampaikan hal tersebut.

Tetapi DPT itu bisa saja berubah dari memenuhi syarat jadi tidak memenuhi syarat, atau sebaliknya," tambahnya.

Mantan Ketua KPU Bulungan itu mencontohkan, prajurit TNI-Polri yang saat ini masih aktif, bisa saja nantinya menjadi memenuhi syarat untuk memilih, jika telah pensiun.

Termasuk pelajar yang nantinya jadi anggota TNI-Polri, bakal berubah dari memenuhi syarat jadi tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Jabat Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo Siap Jemput Bola Amankan Pilkada dan Tangani Covid-19

Baca Juga: Tahapan Pilkades Tetap Jalan, Bupati Bulungan Sudjati Sebut tak Ganggu Pilkada

Baca Juga: Pasca Ketua KPU Dinyatakan Positif Corona, Walikota Balikpapan Akan Panggil Satgas Covid-19 Pilkada

"Bagi yang tidak lagi memenuhi syarat, kita akan tandai, dan nantinya C-6 mereka tidak akan didistribusikan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.

Selain Pilgub Kaltara, juga akan dilaksanakan Pilkada Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau. 

(TribunKaltim.Co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved