Upah Minimum 2021 Tak Naik, Serikat Buruh Tak Tinggal Diam, Said Iqbal: Apa Presiden Sudah Tahu?

Upah Minimum 2021 tak naik, Serikat Buruh tak tinggal diam, Said Iqbal: Apa Presiden sudah tahu?.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI. Para pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (29/4). Pemerintah akan beri bantuan tunai ke para pegawai swasta untuk meredam pandemi. 

Kemudian, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon dan Papua.

"Aksi KSPI dan Serikat Buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan 'non violence'.

Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," pungkasnya.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upah Minimum 2021 Tak Ada Kenaikan, Said Iqbal: Menaker Tidak Miliki Sensitivitas Nasib Buruh, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/27/upah-minimum-2021-tak-ada-kenaikan-said-iqbal-menaker-tidak-miliki-sensitivitas-nasib-buruh.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved