Mayat Wanita di Kolam Buaya
Kasus Mayat Wanita di Kolam Buaya, Polres Berau Beber Jeratan Hukum yang akan Dikenakan ke Pelaku
Kasus mayat wanita di kolam buaya, Polres Berau beberkan jeratan hukum yang dikenakan ke pelaku
Sementara motif pelaku sendiri menghabisi nyawa korban karena merasa terancam oleh korban yang akan melaporkan perbuatannya ke keluarga pelaku.
"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, usai diringkus pada 25 Oktober di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, RA (33), pelaku pembunuhan yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai Berau berhasil diamankan di Polres Berau, Rabu (28/10/2020).
Diketahui wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.
Perempuan asal Jawa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (21/10/2020) dengan tangan dan mulut terikat lakban.
Baca juga: Kapolres Bongkar Sebab Buaya Tak Makan Jasad Wanita Korban Pembunuhan: Tak Ada Kejahatan Sempurna!
Baca juga: Kesaksian Warga Berau yang Temukan Jasad Wanita di Kolam Buaya, Sebut Korban Sempat Didekati Buaya
Tiba di Mapolres Berau penyidik langsung melakukan penyidikan terhadap tersangka.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.
"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya.
"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.
Baca juga: Untuk Membakar Semangat Rasa Nasionalisme, Ini Ucapan-ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya Berau Dibekuk di Kalteng
AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.
"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.