NASIB Bripka JH Oknum Brimob yang Jual Senjata ke KKB, Kapolda Beber Temuan Soal Bisnis Senpi Ilegal
Bripka JH ditangkap karena kasus dugaan jual-beli senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata ( KKB).
Oknum Brimob Jual-Beli Senapan Serbu di Papua, Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polisi
Tim gabungan TNI dan polisi mengagalkan jual beli senapan serbu di Nabire, Papua.
Seorang oknum anggota polisi dari satuan Brimob diamankan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw di Jayapura, Papua, seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.
Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus.
Namun, baru terungkap dengan diamankannya oknum Brimob tersebut berserta dua pucuk senjata api yang dibawa.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.
Waterpauw menduga, senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas, juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis (21/10/2020) setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Akan Dijerat Pidana Umum" dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Brimob Jual-Beli Senapan Serbu di Papua, Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polisi"