Dianggap Lambat Berkoordinasi dengan di Samarinda, Bus Damri Banjarmasin Atur Jadwal Lagi

Pihak Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang, masih mengaku kebingungan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Korsatpel Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang, Kota Samarinda, masih mengaku kebingungan. Sampai sejauh ini Korsatpel Terminal Samarinda Seberang, belum mengetahui bagaimana pola pelayanan Bus Damri Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk ke Terminal, Jumat (30/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) pun menyiasati dengan membuka rute baru bus Damri.

Terkait hal pelayanan baru bus Damri ini yang akan mulai beroperasi dari Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) menuju sejumlah kota dan kabupaten di Kaltim, terhitung sejak besok (28/10/2020), Tribunkaltim.co mencoba mengkonfirmasi.

Baca juga: Bertekad Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Walikota Khairul Akan Tempuh Beberapa Terobosan Ini

Baca juga: Upacara Sumpah Pemuda Digelar Sederhana, Bupati Bulungan Ajak Pemuda Berperan demi Kemajuan Daerah

"Ya benar, pelayanan perdananya mulai besok dari Banjarmasin. Bus itu nanti akan melintasi rute Batu Licin, Tanah Grogot, Balikpapan, dan Samarinda. Begitu pula nanti ketika keberangkatan bus itu dari Samarinda, menuju Kalsel," jelas Kepala Koordinator Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang, Sarjito, Selasa (27/10/2020) hari ini.

Menyinggung kapan informasi pelayanan ini didapat, Sarjito mengatakan rute baru bus Damri sudah ia peroleh informasinya sejak sepekan lalu. Nantinya bus Damri itu tetap akan masuk ke Terminal Seberang, yang memang beroperasi sebagai Terminal bus AKAP.

"Bukan di Terminal Sungai Kunjang, tapi disini (Terminal Samarinda Seberang). Kecuali nanti, jika rencana rehab Terminal Samarinda Seberang sudah mulai dikerjakan. Baru sementara semua bus yang melayani antar provinsi, pindah ke Terminal Sungai Kunjang," sebutnya.

Terkait aturan, syarat bagi penumpang yang menggunakan jasa pelayanan bus Damri tetaplah sama, yaitu dengan persyaratan protokol kesehatan Covid-19 atau Virus Corona.

Baca juga: Franco Morbidelli Tandem Valentino Rossi di MotoGP 2021, Duet Guru dan Murid Berpotensi Jadi Bencana

Baca juga: Maulid Nabi 2020, Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW, Dalam Bahasa Arab, Latin Serta Terjemahannya

"Sangat wajib mengikuti aturan protokol kesehatan. Pihak kami akan mengontrol langsung, penumpang harus mengantongi hasil rapid tes, mengenakan masker, dan menjaga jarak," tegas Sarjito.

Diberitakan sebelumnya, pihak Perusahaan Otobus (PO) yang rencana beroperasi tahun 2021 nanti juga dikatakan Sarjito dalam keterangannya.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved