Perhatikan Hal Ini agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta tak Ditolak, Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

Perhatikan hal ini agar pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 juta tak ditolak, cara cek penerima bantuan UMKM

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Perhatikan hal ini agar pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 juta tak ditolak, cara cek penerima bantuan UMKM 

TRIBUNKALTIM.CO - Perhatikan hal ini agar pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 juta tak ditolak, cara cek penerima bantuan UMKM 

Segera daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta yang disiapkan Pemerintah untuk pelaku UMKM, perhatikan hal ini agar pengajuan bantuan UMKM tidak ditolak.

Selain itu ini cara penerima Banpres Produktif atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ).

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) sudah menyalurkan Bantuan Presiden ( Banpres ) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi.

Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.

Baca juga: Update! Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum, Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: KUOTA Banyak! UPDATE Cara Mengajukan Bantuan UMKM, Cek Nama Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: 8 Juta Pedagang GAGAL Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Sebabnya Sepele, Cek Nama di eform bri.co.id/bpum

Baca juga: RESMI, Kemenkop Umumkan BLT UMKM Diperpanjang,3 Daerah Jadi Prioritas BPUM, Cek eform bri.co.id/bpum

Dengan demikian, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.

Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ).

Oleh sebab itu, lanjut dia, Hanung meminta kepada semua dinas daerah yang mengurus program ini untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

Selain itu, Hanung juga meminta kepada semua pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Sebab, jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan,  dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

Baca juga: Pendaftaran BLT untuk Pelaku UMKM Timbulkan Kerumunan, Ini Komentar Sekretaris Kota Samarinda

Baca juga: LINK oss.go.id Login untuk Layanan Izin Berusaha untuk UMKM, Badan Usaha, atau Perorangan, Caranya

Baca juga: Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Jogja, Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI & BNI

Baca juga: KHUSUS Tangerang, Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4, Juta Link & Cara, Cek Penerima eform.bri.co.id/bpum

"Kalau mereka ( pengusaha mikro ) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved