Petugas Lapas di Pekanbaru Jadi Kurir Sabu 2 Kg, Ternyata Dikendalikan Seorang Napi
Seorang petugas lapas di Pekanbaru menjadi kurir peredaran narkoba. Peredaran narkoba ini diungkap Bareskrim Polri
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang petugas lapas di Pekanbaru menjadi kurir peredaran narkoba.
Bahkan peredaran narkoba ini dikendalikan seorang narapidana di lapas tersebut.
Peredaran narkoba yang melibatkan petugas lapas ini diungkap Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Baca Juga: Diupah Rp 2 juta, Warga Bengalon Kutai Timur Nekad jadi Kurir Sabu, Begini Nasibnya
Baca Juga: Diupah Rp 30 Juta Perkilogram, Empat Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 6 Kilogram
Baca Juga: NEWS VIDEO Diupah Rp 2 juta, Warga Bengalon Nekad jadi Kurir Sabu
Kemudian, pada 20 Oktober 2020, polisi mengendus adanya transaksi narkoba di kawasan Kota Pekanbaru.
"Dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna hitam dan diambil oleh seorang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat," ujar Krisno melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).
Namun, pengendara sepeda motor maupun mobil tersebut kabur.
Polisi lalu mengamankan barang bukti narkoba.
Kedua tersangka baru ditangkap pada 21 Oktober 2020.
Pengendara motor yang menempelkan narkoba diketahui bernama Joko (29).
Sementara, pengendara mobil yang merupakan oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru bernama Wandi (39).
Setelah proses interogasi, polisi berangkat menuju lokasi kedua dan kembali mengamankan barang bukti.
Total, sebanyak 2,01 kilogram sabu dan 1.970 butir Happy Five yang disita polisi.
Sebanyak 2 kilogram sabu yang ditemukan terbungkus dalam kemasan teh China berwarna emas dan 10 gram sabu dibungkus dalam plastik transparan.
Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, pengendali para kurir tersebut adalah Sugeng, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru.
Sugeng sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di lapas tersebut atas kasus narkoba.
"Narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan saudara Fendi (DPO) yang berada di Malaysia," ucap Krisno.
Baca Juga: Ambil Kaleng Biskuit Berisi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria Diamankan Polresta Samarinda
Baca Juga: Polres Kutim Gagalkan Peredaran 30 Poket Sabu di Pedalaman Kutai Timur
Baca Juga: Simpan 9 Poket Sabu Perempuan 42 Tahun di Kota Bangun Ditangkap di Warung Miliknya
Selanjutnya, polisi akan melanjutkan penyidikan. Tak menutup kemungkinan, para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan cukup bukti.
Polisi juga akan melakukan kerja sama internasional untuk memburu Fendi di Malaysia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tangkap Oknum Petugas Lapas Pekanbaru, Diduga Kurir Narkoba di Jaringan Dikendalikan Napi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/29/22152081/polri-tangkap-oknum-petugas-lapas-pekanbaru-diduga-kurir-narkoba-di-jaringan?page=all#page2