Buka eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Lengkap dengan Syarat Dapat Bantuan UMKM

panduan lengkap cara cek penerima bantuan Langsung tunai (BLT) UMKM secara Online di Eform BRI Link eform.bri.id/bpum

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Buka eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, 

TRIBUNKALTIM.CO - Cukup buka Eform BRI Link eform.bri.id/bpum masyarakat sudah bisa mengecek daftar penerima bantuan UMKM.

Nantinya para penerima bakal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM

Selengkapnya panduan lengkap cara cek penerima bantuan Langsung tunai (BLT) UMKM secara Online di Eform BRI Link eform.bri.id/bpum dan cara daftar Banpres produktif bisa dilihat di dalam artikel.

Selain itu, pada artikel ini juga termuat cara daftar bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disebut BPUM.

Untuk diketahui, uang Rp 2,4 juta tersebut nantinya akan disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM atau disebut BPUM dapat dicek secara online di link eform.bri.id/bpum.

Baca juga: Tegas,Pemerintah Belgia Pecat Guru Tunjukkan Kartun Nabi Muhammad, Beda dari Presiden Prancis Macron

Baca juga: Masa Sanggah Tak Lolos CPNS 2019 Hanya 3 Hari! Ini Cara Mengajukan Sanggahan, Login sscn.bkn.go.id

Baca juga: Video Air Laut Genangi Jalan di Kota Izmir Usai Gempa M7 Guncang Turki, Terdeteksi 277 Gempa Susulan

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Ditolak, Inilah Hal-hal yang Harus Anda Perhatikan

Baca juga: Daftar BLT UMKM untuk Dapat Rp 2,4 Juta, Cara Ajukan BPUM agar Tak Ditolak, Cek juga bri.co.id/bpum

Baca juga: Daftar BLT UMKM untuk Dapat Rp 2,4 Juta, Cara Ajukan BPUM agar Tak Ditolak, Cek juga bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BPUM di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: KINI, Lee Min Ho Punya YouTube Pribadi, Video Pertama, Jejak Karier Aktor The King: Eternal Monarch

Baca juga: Habib Bahar Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Dikriminalisasi, Korban Sudah Cabut Laporan, Reaksi Polda

Baca juga: Kata Ivan Gunawan soal Foto Prewedding, PROFIL Calon Istri Igun, Bella Aprilia, Deretan Prestasinya

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/ Fajar, Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI Link eform.bri.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved