Petugas Rumah Sakit di India Tega Rudapaksa Pasien, padahal Korban Pakai Ventilator di Ruang ICU
Seorang petugas di Rumah Sakit Fortis di Kota Gurugram, India, tega melakukan tindakan tercela dengan merudapaksa seorang pasien
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang petugas di Rumah Sakit Fortis di Kota Gurugram, India, tega melakukan tindakan tercela dengan merudapaksa seorang pasien.
Padahal pasien wanita tersebut yang berusia 21 tahun sedang menjalani pengobatan tuberkulosis (TB) di rumah sakit tersebut.
Sebagaimana dilansir dari Daily Mail, Jumat (30/10/2020), dia diduga diserang secara asusila ketika dalam kondisi "setengah sadar" dan menggunakan ventilator.
Baca Juga: Anak Dalam Kandungan Korban Rudapaksa Tujuh Pemuda Harus Lahir dengan Selamat, Dia tak Bersalah!
Baca Juga: Dirudapaksa 7 Pemuda di Jember, Siswi SMK Kini Hamil, Berawal Saat Korban Diajak Jalan
Baca Juga: Seorang Remaja Putri di Kalbar Jadi Korban Rudapaksa, Dua Terduga Pelaku Kabur ke Kalteng
Pada Selasa (27/10/2020), pasien dilaporkan telah cukup sadar dan memberi tahu ayahnya apa yang terjadi melalui catatan tulisan tangan.
Polisi mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tersangka tetapi sejauh ini belum bisa menangkapnya, sebagaimana dilaporkan oleh Hindustan Times.
Kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, di mana polisi mengatakan pihak keluarga menduga insiden itu terjadi antara saat dia dirawat pada 21 Oktober 2020 hingga 26 Oktober 2020.
Ayah wanita itu mempertanyakan pihak rumah sakit bagaimana bisa seorang anggota pegawai pria dibiarkan sendirian mengurus putrinya.
"Putri saya dirudapaksa saat berada di rumah sakit. Ini adalah pelanggaran keamanan dan keselamatan pasien,'' kata ayah korban kepada wartawan.
Menurut polisi, korban awalnya dibawa ke rumah sakit setelah dia mengeluh sesak napas.
Ketika perbuatan asusila terjadi, korban sedang menjalani perawatan untuk TB di ruang isolasi sendirian di ICU.
Asisten Komisaris Polisi Usha Kindu mengatakan bahwa ayah korban menengok anaknya tersebut pada Selasa.
Saat itulah, korban menyampaikan hal yang menimpanya melalui catatan yang ditulisnya.
Kindu mengatakan bahwa korban mengucapkan nama Vikas kepada ayahnya, sehingga polisi dapat mengidentifikasi tersangka.
"Rumah sakit melakukan penyelidikan internal dan kami diberi tahu oleh anggota keluarga (tentang dugaan kejahatan). Kami telah mengidentifikasi tersangka tetapi belum menangkapnya,'' kata Kindu.
Polisi juga telah menerima rekaman CCTV dan menanyai beberapa staf rumah sakit dalam penyelidikan mereka.
"Ditemukan bahwa tersangka (pegawai) outsourcing dan bukan staf medis. Kami sedang memverifikasi semua detail sebelum menangkap tersangka,” sambung Kindu.
Polisi menambahkan saat ini pihaknya tidak layak untuk merekam pernyataan korban karena masih memakai ventilator.
"Dewan dokter dari rumah sakit sipil melakukan penyelidikan medis pada Rabu (28/10/2020) dan perlindungan polisi telah diberikan kepada pasien di rumah sakit," kata Komisaris Polisi Gurugram K K Rao.
Rumah Sakit Fortis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasien datang ke rumah sakit pada 21 Oktober 2020 dengan gejala pernapasan yang parah.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun di Sumsel Melahirkan, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa dan Pelaku Paman Sendiri
Baca Juga: Tak Terima Diselingkuhi, Gadis di Bawah Umur Ungkap Pernah Dirudapaksa, Pelaku Ditahan Polisi
Baca Juga: Pria di Sumsel Tega Rudapaksa Putrinya, Motifnya Cemburu Karena Istrinya Kirim Pesan ke Pria Lain
"Dia (pasien) dirawat di ICU, dan sejak hari kedua sudah menggunakan dukungan ventilator. Enam hari setelah masuk, pasien melapor bahwa dia telah dilanggar," ujar pernyataan rumah sakit.
"Setelah pengaduan, polisi langsung diberitahu. Rumah sakit sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan semua informasi," sambung pernyataan rumah sakit. (*)