Gadis 16 Tahun di Sumsel Melahirkan, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa dan Pelaku Paman Sendiri
Sang paman bernama Wahono (33) asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap.
TRIBUNKALTIM.CO-Gadis perusia 16 tahun ini harus menanggung malu.
Pasalnya, ia hamil gara-gara dirudapaksa paman sendiri.
Sang paman bernama Wahono (33) asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap.
Ia ditangkap setelah dilaporkan orangtua korban alias kakak pelaku.
Baca Juga: MIRIS Ibu Muda di Aceh yang Jadi Korban Rudapaksa dan Anaknya Dibunuh, Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan
Baca Juga: Seorang Remaja Putri di Kalbar Jadi Korban Rudapaksa, Dua Terduga Pelaku Kabur ke Kalteng
Baca Juga: Pria di Berau Ini Tega Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Lebih 20 Kali Sejak 2016, Begini Nasibnya
Kepada polisi, Wahono yang telah menjadi tersangka mengaku telah tiga kali merudapaksa sang keponakan yang berusia 16 tahun.
Ia tega menodai keponakan, karena tak tahan melihat kemolekan tubuh sang korban yang masih berusia 16 tahun tersebut.
Pelaku melakukannya selama tiga kali sepanjang tahun 2019 hingga korban mengandung dan melahirkan seorang anak.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH membenarkan aksi tersangka persetubuhan anak di bawah umur secara paksa.
"Tak butuh waktu lama, tersangka langsung kita amankan melalui Unit PPA Reskrim Resor Muba," ujarnya, Kamis (29/10/2020).
Diceritakan Deli, kejadian bermula saat pertama kali di lakukan pada Februari 2019.
Saat itu tersangka mengunjungi rumah orangtuanya, dimana korban tinggal bersama ibu tersangka (neneknya).
"Kemudian tersangka yang melihat korban yang kebetulan saat mandi merasa tak tahan dan langsung menarik paksa korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.