Cegah Kebocoran, Dishub Samarinda Bakal Terapkan E-Parking, Begini Tanggapan Juru Parkir
Wacana E-Parking bakal diterapkan kepada juru parkir pada tahun 2021 mendatang. Menurut Haras, seorang juru parkir yang selama kurang lebih 20 tahun
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Wacana E-Parking bakal diterapkan kepada juru parkir pada tahun 2021 mendatang.
Menurut Haras, seorang juru parkir yang selama kurang lebih 20 tahun bertugas di jalan Panglima Batur, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengaku akan mencoba terlebih dahulu tentang penerapan sistem E-Parking tersebut.
Namun yang terpenting, menurutnya, bagaimana sama-sama diuntungkan antara pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga bagi juru parkirnya sendiri.
"Kalau saya setuju saja, demi peningkatan pemasukan khas daerah. Yang terpenting sama-sama berkembang baik itu juru parkirnya ataupun pemasukannya," ujarnya saat diwawancarai di lokasi ia bertugas, Selasa (3/10/2020).
Ditanya apakah kesulitan menggunakan teknologi sistem E-Parking tersebut, diakuinya, memang tidak terlalu mahir dalam menggunakan android.
"Kita lihat ke depannya nanti mudah-mudahan bisa berjalan lancar. Kita pelajari juga nantinya," ungkap bapak dari 6 anak tersebut.
Dia yang memang sehari-hari hanya menjadi juru parkir, bekerja dalam sehari terhitung dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, mengaku dalam sehari penghasilan parkir tidaklah menentu.
Namun, ia mendapatkan gaji dari Dishub per bulannya Rp 1 Juta.
"Pendapatan sehari-hari, berbeda - beda, tidak menentu kadang dapat Rp 60-70 ribu sehari," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Samarinda gencar menyosialisasikan E-Parking, kepada juru parkir di jalan Panglima Batur, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (3/10/2020).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Samarinda, Hari Prabowo berdasarkan hasil dari evaluasi semua dan juga atensi dari DPRD Samarinda terhadap parkir jalanan yang dikelola Dishub Samarinda, ternyata dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa dilakukan penggalian potensi lagi.
Dan banyak dugaan terhadap kebocoran PAD dari sektor parkir, baik dari paling bawah Juru parkir.
"Tetapi pemerintah kota berencana melakukan pemungutan retribusi dengan menggunakan tekhnologi yaitu dengan menggunakan E-Parking, sebagai pengganti karcis tetapi datanya sangat akurat," ujarnya saat diwawancarai awak media di lokasi.
Rencananya, penerapan E-Parking tersebut akan dilakukan pada 2021 mendatang.
"Rencanannya tahun 2021 sudah kita terapkan, cuma bulannya kapan belum tahu, mudah-mudahan pada Triwulan kedua sudah bisa terlaksana," tutur Hari Prabowo.
