Ingat! Disperindag Penajam Paser Utara Akan Bubarkan Koperasi yang Tidak Aktif
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara, Purwantara menyebut sebanyak 265 Koperasi di PPU telah terdaftar
Editor:
Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara. TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Koperasi yang seperti inilah yang akan Disperindag usulkan untuk dibubarkan.
"Sejauh ini kami masih melakukan koordinasi dengan ratusan koperasi yang belum melaksanakan rapat anggota," katanya.
"Jika sampai akhir tahun tetap tidak menuntaskan kewajiban, maka kami akan tandai, kemudain jika sudah dua tahun berturut-turut, maka akan kami usulkan untuk dibubarkan," kata Purwantara.
(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)