Ingat! Disperindag Penajam Paser Utara Akan Bubarkan Koperasi yang Tidak Aktif

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara, Purwantara menyebut sebanyak 265 Koperasi di PPU telah terdaftar

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara. TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

Koperasi yang seperti inilah yang akan Disperindag usulkan untuk dibubarkan.

"Sejauh ini kami masih melakukan koordinasi dengan ratusan koperasi yang belum melaksanakan rapat anggota," katanya.

"Jika sampai akhir tahun tetap tidak menuntaskan kewajiban, maka kami akan tandai, kemudain jika sudah dua tahun berturut-turut, maka akan kami usulkan untuk dibubarkan," kata Purwantara.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved