KHUSUS Jogja Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum

Khusus Jogja, berikut Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Khusus Jogja, berikut Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek bantuan UMKMeform.bri.co.id/bpum 

Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.

“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa. Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.

Selanjutnya, jika dinyatakan lolos, maka diinformasikan melalui SK yang akan dikirim ke provinsi dan juga ke bank.

Dari pihak bank akan memberitahukan jika pendaftar dinyatakan berhak sebagai penerima.

Cara cek penerima BPUM

Langkah-langkah mengecek penerima BLT BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Mulai 7 November, Cek Nama Penerima LOGIN kemnaker.go.id

Baca juga: Suami Bikin Pesta Jebakan Permalukan Istri, Sakit Hati Saat Tahu Istri Dihamili Selingkuhan

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved