Demo Tolak UU Cipta Kerja
BREAKING NEWS Sembilan Orang Diamankan, Aksi Anarkis Saat Demo Menolak UU Cipta Kerja
Demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020) kemarin berakhir ricuh dan anarkis. Demonstran merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020) kemarin berakhir ricuh dan anarkis. Demonstran merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam.
Jajaran Polresta Samarinda mengamankan 9 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam pada aksi yang berakhir dengan dibubarkannya massa aksi.
Baca juga: Orasi dalam Aksi Demonstrasi, Sri Bintang Pamungkas Serukan Kembali ke UUD 1945 Asli
Baca juga: NEWS VIDEO Unjuk Rasa Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja Kembali Ricuh di Depan Kantor DPRD Kaltim
Bertempat di gedung vicon lantai tiga, Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, pada hari ini (6/11/2020).
Dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono dan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, sedang berjalan press release terkait diamankannya masa aksi.
Kombes Pol Arif Budiman, saat ini sedang membeberkan bukti-bukti rekaman massa aksi berbuat anarkis didepan awak media.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)