Grebek Kampung Narkoba di Samarinda
Sistem Pengawasan Ketat Berkelompok Dilakukan Jaringan Peredaran di Kampung Narkoba Samarinda
Penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda diback up oleh Badan Narkotika Nasional
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Dari keterangan awal pelaku saat di Kantor BNNK Samarinda, barang didapat dari salah seorang bandar bernama Pu'ding dan dijual bervariasi kepada para pelanggan yang datang ke loket penjualan ini.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Dua orang pelaku yang berjualan di loket tersebut mengaku menjual Rp 200 sampai 300 ribu per poketnya.
"Mengaku mendapat upah Rp 200 ribu perhari dari pemasok (bandar) barang," tegas AKBP Halomoan Tampubolon.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)