Alasan Kantor Pos Layani Penerima Bantuan Kemensos, Distribusi BST Balilpapan Diundur Pekan Depan

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kota Balikpapan bagi warga terdampak covid-19, mundur dari jadwal yang ditentukan.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Penyaluran BST dari Pemerintah Kota Balikpapan kepada warga terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kota Balikpapan bagi warga terdampak covid-19, mundur dari jadwal yang ditentukan.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi sebelumnya mengumumkan, BST akan dibagi mulai pekan ini, tepatnya di tanggal 7-8 November 2020.

Namun hal tersebut harus ditunda hingga Rabu, (11/11/20) pekan depan, lantaran Kantor Pos akan mendahulukan program BST dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Gelontorkan Rp 42 Miliar, Penganggaran BST Tunggu Evaluasi Gubernur Kaltim

Baca Juga: Tak Ada Jatah Bantuan Provinsi, BST Pemkot Balikpapan Dipangkas Dua Bulan

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat Kaltara Muddain Sebut Cacat Substansi dan Prosedur

"Kita tunda menjadi hari Rabu, 11 November 2020. Jadi kita dahulukan program BST dari Kementerian Sosial,” ujarnya, Sabtu (7/11/2020).

Sebagai informasi, Kantor Pos cabang Balikpapan akan membagikan BST dari Kementrian Sosial untuk tahap VIII dan IX, pada hari ini.

Sedangkan pendistribusian BST dari pemerintah kota Balikpapan, akan dibagikan untuk tahap V, VI, dan VII, kepada 69.489 kepala keluarga (KK).

"Semoga semuanya berjalan lancar," tuturnya.

Untuk penyaluran BST gelombang kedua, setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu, untuk tiga bulan sekaligus.

Yakni pada bulan Oktober, November dan Desember, yang masing-masing bulan nilainya adalah Rp 250 ribu.

Pemerintah Kota Balikpapan pun telah menganggarman sekira Rp 52,8 miliar yang diambil dari APBD Perubahan tahun 2020.

Baca Juga: 6.617 Warga Balikpapan Bakal Dapat BST Tahap VII Sebesar Rp 300 Ribu, Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Baca Juga: BST Diminta Tepat Sasaran, Pansus DPRD Balikpapan Usul Kriteria Penerima Bansos Dibuat Aturan

Baca Juga: Lengkap, Feri Amsari Bongkar Indikasi Cacat Prosedur di UU Cipta Kerja, Belum Masuk ke Substansi

Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan juga telah menyalurkan BST di awal pandemi covid-19.

Yakni untuk tahap I-IV atau pada bulan April, Mei, Juni, dan Juli kepada sekira 70 ribu KK yang terdampak virus asal Wuhan, China.

(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved