Breaking News

Update Penyerangan Polsek Ciracas, Respon LPSK, KSAD Andika Perkasa Beber Skema Lindungi Saksi

Update penyerangan Polsek Ciracas, respon LPSK, KSAD Andika Perkasa beber skema lindungi saksi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews
PENYERANGAN MAPOLSEK CIRACAS - Di awal pernyataanya, KSAD Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari 

Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui video conference dan hanya boleh dilihat majelis hakim.

Sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim.

Tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin,” kata KSAD menyikapi permintaan LPSK.

Dalam kesempatn tersebut pun Hasto Atmojo Suroyo, mewakili LPSK memberikan apresiasi kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat, atas tindak cepat untuk memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Polsek Ciracas.⁣

Diketahui sekelompok oknum TNI melakukan perusakan dan penganiayaan di wilayah Ciracas dan sekitarnya, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Baca juga: Bukan Hanya Rizieq Shihab, UAS Ditawari Posisi di Masyumi Reborn, Cholil: Komunis Gaya Baru Pingsan

Buntut dari aksi tersebut, sebanyak 74 oknum TNI dari tiga matra TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono mengatakan dari 74 oknum TNI tersebut 63 di antaranya dari oknum TNI Angkatan Darat (AD), 10 oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan satu orang oknum TNI Angkatan Udara (AU).

Selain itu, ia mengatakan total sebanyak 144 oknum TNI dari tiga matra TNI telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Dari 144 oknum TNI tersebut 106 di antaranya merupakan oknum TNI AD, 13 orang dari oknum TNI AL, dan 25 oknum TNI AU.

Baca juga: Hasil Pilpres AS, Joe Biden Dipastikan Jadi Presiden AS? Paspampres Dikirim Kawal Lawan Donald Trump

Hal tersebut disampaikan Joko dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).

"Personel yang sudah diperiksa dan personel yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Pertama TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020 sejumlah 63 dari terperiksa 106.

Sedangkan dari TNI AL tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa. Kemudian TNI AU satu dari 25 terperiksa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved