Jumat, 10 April 2026

Anggota DPRD PPU Kritiki Kenaikan Tarif PDAM, Minta Ditinjau Ulang

Perumda Air Minum Danum Taka menaikan tarif maka Perumda juga wajib memberikan kualitas yang baik.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rahman Wahid. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Beberapa waktu lalu, Sejumlah keluhan dari pelanggan PDAM atau Perumda Air Minum Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengenai kenaikan tarif, karena melonjak tinggi hingga mencapai 100 persen.

Mengenai kenaikan tarif tersebut, salah satu anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rahman Wahid mengomentari akan hal itu.

Menurut dia, apabila Perumda Air Minum Danum Taka menaikan tarif maka Perumda juga wajib memberikan kualitas yang baik. Sebab, banyak masyarakat yang merasa berat akan kenaikan tarif tersebut.

Baca Juga: Gugat PDAM Banjarmasin Rp 1 Miliar, Pemicunya Tagihan Naik 400 Persen Padahal Rumah Kosong

Baca Juga: Perusda PDPAU Samarinda Belum Pernah Sumbang PAD dan 2 Tahun Terakhir PDAM Sesuai Target

Baca Juga: 700 Pelanggan PDAM PPU Menunggak Pembayaran 3 Bulan, tak Bayar Sampai Desember Akan Dicabut

"Jadi gini apabila tarif dinaikan, kualitas juga harus dijaga, karena kenaikan air PDAM inilah masyarakat teriak-teriak juga, yang biasanya hanya membayar Rp 50 ribu sekarang bisa sampai Rp. 150 ribu," kata Wahid, Minggu (8/11/2020).

Apalagi, tambah Wahid, di masa pandemi Covid-19 saat ini tentunya keadaan perekonomian masyarakat PPU terbilang sulit.

"Apalagi di masa pandemi Covid-29, keadaan masyarakat kita, mungkin ada yang dulunya kerja dengan penghasilan Rp150 ribu sampai Rp 200 ribu sehari, saat ini mungkin hanya bisa memperoleh Rp 50 ribu atau bahkan tidak ada," kata Wahid.

Baca Juga: Beberapa Warga Keluhkan Kenaikan Harga PDAM, Rury Bayar Rp 860 Ribu dari Sebelumnya Rp 280 Ribu

Baca Juga: PDAM Tirta Manggar Balikpapan Kembali Lelang Proyek Desalinasi Air Laut Akhir Tahun Ini

Baca Juga: PDAM Tirta Manggar Balikpapan Hanya Bisa Penuhi 79 Persen Penyediaan Air Bersih, Ini Kendalanya

Dirinya pun berharap kepada Pemerintah PPU, untuk mempertimbangkan lagi terhadap kenaikan tarif air tersebut.

"Harapan kita juga pemerintah juga harus berpikir ulang terkait dengan kenaikan tarif air PDAM kalau bisa dipikirkan juga masyarakat kalangan menengah ke bawah," harap dia.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved