Virus Corona di Balikpapan
Beban Kerja Semakin Berat Selama Pandemi Covid-19, Tunjangan ASN Balikpapan tak Dipangkas
Tunjangan kinerja aparatur sipil negara ( ASN ) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur selama masa pandemi Corona atau covid-19.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tunjangan kinerja aparatur sipil negara ( ASN ) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur selama masa pandemi Corona atau covid-19 dipastikan selamat.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh memastikan tidak ada pemotongan terkait hak yang bakal diterima ASN itu.
Meski saat ini, anggaran daerah babak belur setelah dana bagi hasil (DBH) dipangkas, serta pendapatan tak capai target.
Semua terjadi lantaran, pandemi covid-19, sehingga APBD Perubahan yang disahkan hanya sekira Rp 2 triliun lebih.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Ampal Balikpapan, Satu Mobil Melayang Masuk ke Lahan Kosong
Baca Juga: Mengenal Profil Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat Terpilih yang Mendampingi Joe Biden
Baca Juga: 4 Faktor Kunci di Balik Tumbangnya Sang Petahana Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat
“Kami DPRD perjuangkan tunjangan kinerja ASN tidak pernah dipotong, ASN diseluruh strata golongan,” ujar Abdulloh.
Politisi partai Golkar itu mengklaim bahwasannya legislatif telah memperjuangkan hak ASN sejak awal pandemi.
Dsaat anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), dipangkas dan dialihkan untuk penanganan covid-19.
Namun, anggaran tunjangan kinerja ASN justru tak bergeser dan tetap dipertahankan untuk tetap utuh.
Baca Juga: Bekerjasama dengan PMI, Polres Kukar Gelar Donor Darah
Baca Juga: Dua Perwakilan KIM Kukar Bakal Ikuti Acara Kemkominfo RI
Baca Juga: Pertamina RU V Balikpapan Kembangkan Program Pemberdayaan Terintegrasi
Baca Juga: Tanggapan Mabes Polri Soal Represif Aparat Kala Tangani Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Samarinda