VIRAL, Bocah 13 Tahun di Samarinda Curi Kipas Angin, Ibu Kandung Ungkap Alasannya yang Bikin Miris
Seorang remaja berusia 13 tahun viral di media sosial beberapa hari yang lalu tepatnya Jumat (6/11/2020), usai aksinya mencuri sebuah kipas milik sala
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Selang beberapa jam kemudian, DN melakukan penjemputan terhadap sang anak di kediaman ibu tirinya di kawasan Sungai Kunjang dan meminta perlindungan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim.
Tak ingin anaknya kembali terjerumus, DN meminta sang anak untuk menetap di rumahnya yang juga berada di kawasan Sungai Kunjang.
"Jadi, saya minta tolong sama TRC PPA untuk menjemput anak saya, tetapi sampai di sana tidak diperbolehkan, jadi sempat adu mulut," ujar ibu dua anak ini.
Merasa perdebatan semakin memanas dan alot, karena tidak bisa membawa anak kandungnya kembali ke pangkuan, DN bersama TRC-PPA melapor ke Polsek Sungai Kunjang.
Dan ia berhasil menjemput sang anak pada Senin (9/11/2020) pagi.
Karena salah arah dan kecanduan narkotika, bocah dengan postur tubuh kurus ini dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada siang harinya.
"Kami langsung melakukan asesmen awal untuk proses rehabilitasi nanti, karena hasil dari tes urinnya (sang anak) positif," jelas Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Iman Sumantri melalui Kabid Humas BNNP Kaltim, Hariyoto.
Baca juga: BREAKING NEWS Peredaran Sabu Seberat 1 Kg Berhasil Digagalkan Polresta Samarinda
Baca juga: 14 Persen Warga Kalimantan Timur tak Percaya Adanya Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor: Biasa Itu
Baca juga: RESMI! LOGIN PRAKERJA.GO.ID https://dashboard.prakerja.go.id/masuk, Pengumuman Prakerja Gelombang 11
Langkah asesmen awal yang dilakukan, diketahui bocah 13 tahun ini telah mengonsumsi zat psikotropika golongan satu ini, selama satu tahun terakhir.
Berdasarkan hal tersebut, akhirnya sang anak dibawa ke Balai Rehabilitasi BNN di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda.
"Pengakuannya sudah setahun. Terakhir mengkonsumsi saat akan dijemput tadi. Dia juga mengaku sering membeli paketan Rp 150 ribu yang digunakan sama 5-6 orang dewasa. Sekarang akan jalani rehabilitasi," tutur Kabid Humas BNNP Kaltim, Hariyoto.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)