Banyak Masyarakat tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Paser Bakal Berlakukan Denda
Penggunaan masker kini diyakini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan covid-19 yang efektif untuk masyarakat. Namun, di tengah maraknya penye
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Penggunaan masker kini diyakini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan covid-19 yang efektif untuk masyarakat.
Namun, di tengah maraknya penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) ini masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag) Polres Paser, Kompol Sarman, saat ditemui di pelataran Kantor Dinkes Kabupaten Paser setelah memberikan sambutan HKN yang ke-56.
"Jadi untuk situasi sekarang, banyak masyarakat kita ini sudah mulai turun kesadaran terkait masalah protokol kesehatan di masa pandemi," ujar Kompol Sarman, Kamis (12/11/2020).
Dalam memberikan efek jera kepada masyarakat, pihak Kapolres Paser nantinya akan memberlakukan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, nantinya akan diberlakukan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku," ucapnya tegas.
Pelanggar yang ditemukan di lapangan sebanyak 50 pelanggaran tiap harinya terkait protokol kesehatan.
Baca juga: PESTA Pernikahan di Sragen Berujung Petaka, Sekeluarga Wafat Karena Covid, Diawali Mempelai Wanita
Baca juga: Kamis 12 November 2020 Hari Ayah Nasional, Gambar dan Ucapan Bisa Diungkapkan Ke Ayah Tercinta
Baca juga: MIRIS, Pengemudi Ojol Jadi Korban Pembacokan, Biaya Operasi Utang Sana-Sini, Setahun Harus Istirahat
Hukuman untuk pelanggar nantinya akan ditingkatkan lagi, selama ini pihaknya hanya memberikan sanksi yang bersifat teguran.
Pihak Polres nantinya akan memberlakukan, Peraturan Bupati (Perbup) Paser Nomor 78 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.
Harapan ke depannya, agar masyarakat membantu dalam memerangi terjadinya penyebaran Virus Corona bersama seluruh jajaran petugas Satgas Kesehatan Covid-19.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)