Pilkada Bontang

Dua ASN Bontang tak Netral dan Langgar Kode Etik Terima Sanksi Penundaan Gaji dan Pangkat

Pemerintah Kota Bontang memastikan dua ASN mereka yang terbukti tidak netral, lantaran condong berpihak kepada paslon tertentu di Pilkada Bontang tela

TRIBUNKALTIM.CO/GEAFRY NECOLSEN
Ilustrasi ASN. 

Sementara untuk tingkat berat, sanksinya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama kurun waktu tiga tahun, penurunan jabatan sekaligus mutasi, non job atau lepas jabatan, pemberhentian secara hormat, sampai pada pemberhentian tidak hormat.

“Hati-hati, apalagi sampai memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan politik. Hukumannya berat,” ucapnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved