Kabar Artis

Dari Mana Penyebar Dapat Video Syur Mirip Gisel? Pakar Sebut Video Bukan Rekayasa, Pemerannya Ada

PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.

Tribunnews/ Jefprima
Gisella Anastasia 

Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.

Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel.

Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio.

Dari lima akun itu, tiga akun medsos telah dihapus.

Kendati demikian, penyidik tetap mengusut jejak digital dari akun medsos tersebut.

Yusri mengatakan pihaknya belum akan mengungkap soal sumber video yang diperoleh kedua tersangka dengan alasan kepentingan penyidikan.

Di sisi lain, polisi juga masih menyelidiki pelaku lain yang turut menyebarkan video syur tersebut.

Selain memburu akun penyebar, polisi juga menelisi sosok pemeran adegan syur pada video itu untuk dimintai klarifikasi soal video asusila yang beredar.

Baca juga: LENGKAP Jadwal MotoGP 2020 dan Jam Tayang Hari Ini, Live Race Trans7, Link Streaming UseeTV

Baca juga: BLT BPJS Belum Cair, Ingat Tak Semua Dapat Lagi, Cek Nama Penerima BLT di https://kemnaker.go.id/

Ini dilakukan untuk mengetahui apakah betul sosok di video yang dimaksud adalah artis.

Termasuk artis dan Jessica Iskandar yang video mirip dirinya juga sempat beredar di media sosial.

Meski begitu, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengungkap kasus itu.

"Apakah yang ada di dalam gambar tersebut yang mirip saudari G dan JI akan dipanggil untuk diperiksa? Ya, kita akan selidiki dulu siapa yang ada di dalam video itu. Azas praduga tak bersalah yang kita kedepankan di sini," kata Yusri.

Untuk melengkapi penyidikan, Yusri mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli IT dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved