Penanganan Covid
Paslon dan Timses Melanggar Protokol Kesehatan, Bamsoet Minta KPU-Bawaslu Beri Peringatan Tertulis
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu memberikan peringatan kepada paslon dan timses yang melanggar protokol kesehatan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu memberikan peringatan kepada paslon dan timses yang melanggar protokol kesehatan.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mencatat ada pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa kampanye, tepatnya pada 26 Oktober-4 November 2020.
"Meminta KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon dan tim suksesnya yang melanggar protokol kesehatan, agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanye nya," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: TERBARU Analisa Roy Suryo, Video Mirip Gisel, Bukan Fake Video, ASLI, Ada Flare Lampu Detik 8 dan 14
Baca juga: Masyarakat Diminta Bersabar, Produksi Vaksin Covid-19 Butuh Proses Panjang Hingga Dinyatakan Aman
Bamsoet pun mendorong KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring.
Selain itu, juga memastikan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.
Satu di antaranya, kata politikus Golkar tersebut, dengan mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka.
"Agar tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Peluang 14 Jenderal Gantikan Idham Azis, Mutasi Besar-besaran Jelang Suksesi Kapolri, 30 Pensiun
Baca juga: VIDEO Detik-detik Alex Marquez Kecelakaan di Kualifikasi MotoGP Valencia 2020 dan Kondisi Terkini
Lebih lanjut, Bamsoet turut meminta seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara.
"Serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Baca juga: Bukan Ayah Kandung Nathalie Holscher, Sosok Wali Nikah Calon Istri Sule, Live Streaming Pernikahan
Baca juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Capai 82,84 Persen, Dokter Reisa Sebut Tren Angka Kesembuhan Meningkat
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bamsoet Minta KPU-Bawaslu Beri Peringatan Tertulis ke Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan