Penanganan Covid

Masyarakat Diminta Bersabar, Produksi Vaksin Covid-19 Butuh Proses Panjang Hingga Dinyatakan Aman

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak masyarakat agar bersabar menunggu hadirnya vaksin Covid

Editor: Mathias Masan Ola
covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tetap bersabar menunggu hadirnya vaksin covid-19. Pasalnya proses panjang harus dilalui vaksin covid-19 ini agar benar-benar aman dan efektif.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak masyarakat agar bersabar menunggu hadirnya vaksin Covid-19.

Karena, produksi vaksin membutuhkan waktu dan saat ini virus Sars-Cov2 sedang diteliti para ilmuwan dan menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnnya.

Karenanya vaksin tergantung karakteristik virus.

Hal itu disampaikan Wiku saat jumpa pers Perkembangan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11/2020).

"Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Joko Widodo, diantaranya memastikan pengadaan dan pelaksaanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan," kata Wiku.

Baca juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Capai 82,84 Persen, Dokter Reisa Sebut Tren Angka Kesembuhan Meningkat

Baca juga: Masyarakat Perlu Terus Diingatkan Agar Menerapkan Protokol Kesehatan 3M Untuk Cegah Covid-19

Dalam pelaksanaan tahapannya, tentu membutuhkan waktu mulai untuk pengujian klinis hingga tahap persetujuan.

Tujuannya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Untuk itu, dalam pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap.

Dimulai dari tahapan eksplorasi, tahapan preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin.

Dan fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan.

Selanjutnya, tahapan review dan proses persetujuan, kemudian dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan ( BPOM ) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved