Anggaran Pembebasan Lahan Flyover Rapak Balikpapan Tunggu Revisi DED dan Dinilai akan Lebih Murah
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, belum bisa memastikan berapa anggaran yang diperlukan untuk membebaskan lahan warga
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Tim tersebut akan menghitung penyusutan nilai gedung atau bangunan. Ada juga tim appraisal untuk menghitung lahan warga.
"Mudah-mudahan ini tidak seperti kasus-kasus pembebasan lahan yang lain," ungkapnya.
Pasalnya, kata Yusri, sejak awal terkait perencanaan pengadaan lahan flyover Muara Rapak, sudah ada komunikasi dengan pihak warga.
Bedanya, dulu kondisi pembebasan lahan berjalan alot karena proses penghitungan nilainya menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Namun, jika sekarang menggunakan sistem appraisal. Tolak ukurnya ialah menggunakan harga pasar.
"Nah itu nanti ada tim independen yang akan menghitung. Kalau berjalan simultan dimulai dari sekarang. Saya kira pembebasan lahan satu tahun selesai," urainya.
Sementara, pembebasan lahan di Muara Rapak dilakukan. Pengerjaan flyover sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Khususnya dengan mendahukukan pengerjaan dari arah Ahmad Yani. Sebab lahannya milik pemkot dan Pertamina.
"Apalagi kan Pemprov Kaltim melihat Balikpapan ini perlu dibantu. Infrastruktur yang mau dibangun ini untuk semua pihak. Bahkan antar provinsi yang masuk ke Balikpapan bisa memanfaatkan itu," imbuhnya.
Pembebasan Lahan Flyover Muara Rapak Balikpapan Lebih Murah
Berita sebelumnya. Pembangunan jembatan layang atau flyover Muara Rapak menjadi gagasan lama pemerintah kota Balikpapan.
Latar belakang yang mendasari proyek pembangunan ini lantaran kawasan jalan utama tersebut kerap menelan korban kecelakaan.
Lokasi bakal pembangunan yang tepat berada di Jalan soekarno-hatta, juga berstatus jalan nasional.
Jalan itu menjadi penghubung memasuki kawasan strategis Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara, seperti Kawasan Industri Kariangau, Kilang Minyak Pertamina, Pelabuhan Semayang, maupun pasar induk Pandansari.
Hal itu disampaikan langsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli.